🕊️
Memuat Konten...
Siaran-pers
60 dilihat Administrator 11 November 2025

Kementerian HAM Resmikan “Ruang Marsinah” sebagai Ruang Pelayanan HAM

JAKARTA — Momentum penetapan Marsinah, aktivis buruh yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja, sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi inspirasi bagi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meneguhkan kembali komitmen pelayanan berbasis nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan Marsinah, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menetapkan nama “Ruang Marsinah” sebagai ruang pelayanan HAM di lantai 1 Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI). Langkah simbolik ini tidak sekadar seremoni, tetapi juga sarat makna edukatif—mengajak seluruh jajaran Kementerian HAM dan masyarakat luas untuk mengenang keberanian Marsinah sebagai bagian penting dari perjalanan penegakan HAM di Indonesia. Pigai menjelaskan, penamaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap keberanian dan keteguhan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja. “Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia,” ujar Pigai. Ditetapkannya “Ruang Marsinah” pada Senin, 10 November 2025 ini bertepatan dengan Hari Pahlawan, menjadi momentum reflektif bagi jajaran Kementerian HAM untuk meneguhkan semangat kemanusiaan dalam setiap aspek pelayanan publik. Marsinah dikenal luas sebagai aktivis buruh yang dibunuh secara keji pada tahun 1993 setelah memperjuangkan hak-hak para pekerja. Kasusnya yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan menjadi simbol penting pelanggaran HAM di Indonesia—terutama terkait hak atas keadilan, larangan penyiksaan, dan perlindungan terhadap pembela HAM. Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah harus terus diingat sebagai pelajaran bagi negara dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan aktivis yang membela kebenaran. Ruang Marsinah nantinya akan digunakan sebagai pusat pelayanan publik di bidang HAM bagi masyarakat. Pigai berharap, penamaan tokoh aktivis buruh tersebut dapat mengingatkan seluruh pegawai KemenHAM RI akan tugas moral mereka untuk membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara. “Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu.” pesan Pigai. Penetapan ini menjadi simbol penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan penghargaan terhadap perjuangan rakyat pekerja yang selama ini menjadi bagian dari fondasi Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Galeri Gambar