RISIKO FRAUD PERJALANAN DINAS ASN
Perjalanan dinas merupakan salah satu aktivitas kedinasan yang memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya fraud. Hal ini disebabkan karena perjalanan dinas melibatkan penggunaan anggaran negara, proses administrasi, serta tingkat kepercayaan yang tinggi kepada aparatur negara. Apabila pengendalian internal tidak berjalan secara efektif, perjalanan dinas berpotensi disalahgunakan baik secara individu maupun sistemik.
BENTUK-BENTUK FRAUD PERJALANAN DINAS ASN
Pertama, perjalanan dinas fiktif, yaitu kondisi di mana ASN tidak benar-benar melaksanakan perjalanan dinas, namun tetap menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan. Praktik ini dapat disertai dengan pemalsuan tanda tangan, tiket perjalanan, bukti penginapan, atau daftar hadir kegiatan.
Kedua, mark-up biaya perjalanan dinas, yakni penggelembungan harga transportasi, penginapan, atau biaya lainnya dari nilai riil yang dibayarkan. Termasuk di dalamnya klaim biaya hotel yang lebih tinggi dari harga sebenarnya atau klaim menginap padahal tidak menginap di hotel.
Ketiga, double claim anggaran, yaitu satu perjalanan atau kegiatan yang sama diklaim pada lebih dari satu sumber anggaran, atau biaya yang sama diklaim oleh lebih dari satu orang.
Keempat, manipulasi lama perjalanan dinas, berupa penambahan hari dinas tanpa dasar kebutuhan kegiatan, termasuk memasukkan hari libur atau hari pribadi ke dalam klaim perjalanan dinas.
Kelima, penyalahgunaan uang harian, di mana perjalanan dinas dilaksanakan tanpa aktivitas kedinasan yang jelas dan lebih bermuatan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan organisasi.
FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA FRAUD
Risiko fraud perjalanan dinas dipicu oleh beberapa faktor, antara lain lemahnya pengawasan dan verifikasi dokumen, budaya permisif yang menganggap praktik tertentu sebagai hal yang wajar, konflik kepentingan antara pelaksana dan pejabat terkait, sistem administrasi yang masih manual, serta tekanan pencapaian serapan anggaran tanpa analisis kebutuhan yang memadai.
DAMPAK FRAUD PERJALANAN DINAS
Fraud dalam perjalanan dinas berdampak pada kerugian keuangan negara, menurunnya kepercayaan publik terhadap ASN dan institusi pemerintah, meningkatnya risiko hukum dan sanksi disiplin, rusaknya integritas birokrasi, serta berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan oleh APIP maupun BPK.
STRATEGI MITIGASI DAN PENGENDALIAN RISIKO
Upaya mitigasi risiko fraud perjalanan dinas dapat dilakukan melalui digitalisasi proses perjalanan dinas seperti penerapan e-SPPD dan penggunaan bukti perjalanan berbasis elektronik, pembatasan perjalanan dinas berdasarkan kebutuhan dan dampak kinerja, pemisahan fungsi secara tegas antara pelaksana, verifikator, dan pengelola keuangan, penguatan audit berbasis risiko, serta internalisasi nilai integritas dan anti-fraud di lingkungan ASN melalui komitmen dan penegakan sanksi yang konsisten.
PENUTUP
Fraud perjalanan dinas bukan semata-mata persoalan administratif, tetapi merupakan ujian nyata integritas aparatur sipil negara. Pengelolaan risiko fraud yang baik merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan negara, meningkatkan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah.